Minggu, 31 Juli 2011

ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS


PENTINGNYA PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Keterbatasan layanan pendidikan sekolah luar biasa yang umumnya berlokasi di pusat kota/kabupaten menyebabkan banyak anak berkebutuhan khusus tak bisa mengakses pendidikan sesuai kebutuhannya. Untuk itu, sekolah-sekolah reguler yang keberadaannya hingga ke pedalaman perlu dioptimalkan juga untuk dapat melayani anak-anak berkebutuhan khusus tersebut.
Namun, keterbatasan pemahaman guru mengenai hak-hak anak berkebutuhan khusus serta kemampuannya menangani kekhususan itu menyebabkan pihak sekolah enggan melayani. Akibatnya, anak-anak berkebutuhan khusus tertinggal dalam layanan pendidikan yang seharusnya juga menjadi hak mereka sebagai warga negara.
Berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang– Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat disimpulkan bahwa negara memberikan jaminan sepenuhnya kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus atau anak luar biasa berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya dalam pendidikan.
Selama ini, layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Indonesia disediakan melalui tiga macam lembaga pendidikan yaitu, Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Pendidikan Terpadu. SLB, sebagai lembaga pendidikan khusus tertua, menampung anak dengan jenis kelainan yang sama sehingga ada SLB untuk anak dengan hambatan penglihatan (Tunanetra), SLB untuk anak dengan hambatan pendengaran (Tunarungu), SLB untuk anak dengan hambatan berpikir/kecerdasan (Tunagrahita), SLB untuk anak dengan hambatan (fisik dan motorik (Tunadaksa), SLB untuk anak dengan hambatan emosi dan perilaku (Tunalaras), dan SLB untuk anak dengan hambatan majemuk (Tunaganda). Sedangkan SDLB menampung berbagai jenis anak berkebutuhan khusus. Sementara itu pendidikan terpadu adalah sekolah reguler yang juga menampung anak berkebutuhan khusus, dengan kurikulum, guru, sarana pengajaran, dan kegiatan belajar mengajar yang sama. Namun selama ini baru sedikit sekolah yang mau menampung anak berkebutuhan khusus. Sebagian besar yang lain masih menolak dan keberatan menerima anak berkebutuhan khusus di sekolah regular (umum).
Pada umumnya, lokasi SLB berada di ibu Kota Kabupaten, padahal anak–anak berkebutuhan khusus tersebar hampir di seluruh daerah (kecamatan/desa), tidak hanya di ibu kota kabupaten. Akibatnya sebagian dari mereka, terutama yang kemampuan ekonomi orang tuanya lemah, terpaksa tidak disekolahkan karena lokasi SLB jauh dari rumah, sementara kalau akan disekolahkan di SD terdekat, sekolah tersebut tidak bersedia menerima karena merasa tidak mampu melayaninya. Sebagian yang lain, mungkin selama ini dapat diterima di sekolah terdekat, namun karena ketiadaan guru pembimbing khusus akibatnya mereka beresiko tinggal kelas dan akhirnya putus sekolah. Permasalahan di atas dapat berakibat pada kegagalan program wajib belajar.
Untuk mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar, dipandang perlu meningkatkan perhatian terhadap anak berkebutuhan khusus, baik yang telah memasuki sekolah reguler (SD) tetapi belum mendapatkan pelayanan pendidikan khusus maupun yang belum mengenyam pendidikan sama sekali karena tidak diterima di SD terdekat atau karena lokasi SLB jauh dari tempat domisilinya.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan warna lain dalam penyediaan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Pada penjelasan pasal 15 tentang pendidikan khusus disebutkan bahwa :

pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Pasal inilah yang memungkinkan terobosan bentuk pelayanan pendidikan bagi anak berkelaianan berupa penyelenggaraan pendidikan inklusi. Secara lebih operasional, hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2009 tanggal 5 Oktober 2009 tentang Pendidikan inklusif bagi Peserta Didik yang memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Diantara pasal-pasal dalam Permendiknas Nomor 70 tahun 2009 pasal 4 disebutkan bahwa :

pemerintah Kabupaten/Kota menunjuk paling sedikit 1 (satu) sekolah dasar dan 1 (satu) sekolah menengah pertama pada setiap kecamatan dan 1 (satu) satuan pendidikan menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif yang wajib menerima peserta didik sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1).
                    

Selanjutnya dikatakan  pasal 4 ayat 2 bahwa :

satuan pendidikan selain yang ditunjuk oleh Kabupaten/kota dapat menerima peserta didik sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1).

Selama ada kepedulian, sekolah reguler sebenarnya bisa saja melayani anak-anak berkebutuhan khusus. Sejumlah sekolah di Kabupaten Madiun nyatanya sudah mulai sadar perlunya menerapkan pendidikan inklusi yang membaurkan anak-anak reguler dengan anak berkebutuhan khusus.
Menurut hasil wawancara yang telah kami lakukan pada Observasi kemarin di SDLB Negeri Karang Rejo, sebenarnya sekolah – sekolah yang menerapkan pendidikan insklusif itu perlu diperluas. Karena seperti yang sudah saya jelaskan pada yang tadi bahwa Anak Berkebutuhan khusus itu bukan hanya di kota saja, masih banyak daerah – daerah yang belum menerapkan pendidikan inklusif ini. Bukan dari guru yang tidak mau, tetapi karena guru belum mempunyai skill dalam melatih ABK – ABK ini. Disinilah Pemerintah diuji, apakah bisa mengatasi masalah ini atau tidak. Pemerintah dituntut untuk bisa memberikan suatu terobosan atau paling tidak pemerintah memberikan pembekalan kepada guru – guru yang dianggap mampu untuk diberi bekal tentang cara menangani ABK – ABK ini, sehingga mereka tidak terlantar. Disamping itu ada juga sekolah yang tidak ditunjuk sebagai sekolah inklusi oleh pemerintah setempat tetap bersedia menerima anak-anak berkebutuhan khusus.
Sekolah inklusi adalah sekolah reguler yang mengkoordinasi dan mengintegrasikan siswa reguler dan siswa penyandang cacat dalam program yang sama, dari satu jalan untuk menyiapkan pendidikan bagi anak penyandang cacat adalah pentingnya pendidikan inklusi, tidak hanya memenuhi target pendidikan untuk semua dan pendidikan dasar 9 tahun, akan tetapi lebih banyak keuntungannya tidak hanya memenuhi hak-hak asasi manusia dan hak-hak anak tetapi lebih penting lagi bagi kesejahteraan anak, karena pendidikan inklusi mulai dengan merealisasikan perubahan keyakinan masyarakat yang terkandung di mana akan menjadi bagian dari keseluruhan, dengan demikian penyandang cacat anak akan merasa tenang, percaya diri, merasa dihargai, dilindungi, disayangi, bahagia dan bertanggung jawab.
Inklusi terjadi pada semua lingkungan sosial anak, Pada keluarga, pada kelompok teman sebaya, pada sekolah, pada institusi-institusi kemasyarakatan lainnya. Sebuah masyarakat yang melaksanakan pendidikan inklusi berkeyakinan bahwa hidup dan belajar bersama adalah cara hidup (way of life) yang terbaik, yang menguntungkan semua orang, karena tipe pendidikan ini dapat menerima dan merespon setiap kebutuhan individual anak. Dengan demikian sekolah atau pendidikan menjadi suatu lingkungan belajar yang ramah anak-anak. Pendidikan inklusi adalah sebuah sistem pendidikan yang memungkinkan setiap anak penuh berpartisipasi dalam kegiatan kelas reguler tanpa mempertimbangkan kecacatan atau karakteristik lainnya. Disamping itu pendidikan inklusi juga melibatkan orang tua dalam cara yang berarti dalam berbagi kegiatan pendidikan, terutama dalam proses perencanaaan, sedang dalam belajar mengajar, pendekatan guru berpusat pada anak.
Dengan demikian pelayanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak lagi hanya di SLB tetapi terbuka di setiap satuan dan jenjang pendidikan baik sekolah luar biasa maupun sekolah reguler/umum.
Dengan adanya kecenderungan kebijakan ini, maka tidak bisa tidak semua calon pendidik di sekolah umum wajib dibekali kompetensi pendidikan bagi ABK.
Minimnya sarana penunjang sistem pendidikan inklusi, terbatasnya pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh para guru sekolah inklusi menunjukkan betapa sistem pendidikan inklusi belum benar – benar dipersiapkan dengan baik. Apalagi sistem kurikulum pendidikan umum yang ada sekarang memang belum mengakomodasi keberadaan anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel). Sehingga sepertinya program pendidikan inklusi hanya terkesan program eksperimental.
Kondisi ini jelas menambah beban tugas yang harus diemban para guru yang berhadapan langsung dengan persoalan teknis di lapangan. Di satu sisi para guru harus berjuang keras memenuhi tuntutan hati nuraninya untuk mencerdaskan seluruh siswanya, sementara di sisi lain para guru tidak memiliki ketrampilan yang cukup untuk menyampaikan materi pelajaran kepada siswa yang difabel. Alih – alih situasi kelas yang seperti ini bukannya menciptakan sistem belajar yang inklusi, justeru menciptakan kondisi eksklusifisme bagi siswa difabel dalam lingkungan kelas reguler. Jelas ini menjadi dilema tersendiri bagi para guru yang di dalam kelasnya ada siswa difabel.
Jika pemerintah memang serius dalam melaksanakan program pendidikan inklusi, maka yang harus dilakukan adalah dengan menjalankan tahapan – tahapan pelaksanaan pendidikan inklusi secara konsisten mulai dari sosialisasi hingga evaluasi pelaksanaannya. Namun yang lebih penting dan secara langsung dapat dilakukan oleh para guru untuk mewujudkan pendidikan inklusi adalah dengan menciptakan suasana belajar yang saling mempertumbuhkan (cooperative learning). Cooperative Learning akan mengajarkan para siswa untuk dapat saling memahami (mutual understanding) kekurangan masing – masing temannya dan peduli (care) terhadap kelemahan yang dimiliki teman sekelasnya. Dengan demikian maka sistem belajar ini akan menggeser sistem belajar persaingan (competitive learning) yang selama ini diterapkan di dunia pendidikan kita. Dalam waktu yang bersamaan competitive learning dapat menjadi solusi efektif bagi persoalan yang dihadapi oleh para guru dalam menjalankan pendidikan inklusi. Pada akhirnya suasana belajar cooperative ini diharapkan bukan hanya menciptakan kecerdasan otak secara individual, namun juga mengasah kecerdasan dan kepekaan sosial para siswa.
Menurut Staub dan Peck (1994/1995) ada lima manfaat atau kelebihan program inklusi yaitu:
1.     Berdasarkan hasil wawancara dengan anak non ABK di sekolah menengah, hilangnya rasa takut pada anak berkebutuhan khusus akibat sering berinteraksi dengan anak berkebutuhan khusus.
2.    Anak non ABK menjadi semakin toleran pada orang lain setelah memahami kebutuhan individu teman ABK.
3.    Banyak anak non ABK yang mengakui peningkatan selfesteem sebagai akibat pergaulannya dengan ABK, yaitu dapat meningkatkan status mereka di kelas dan di sekolah.
4.    Anak non ABK mengalami perkembangan dan komitmen pada moral pribadi dan prinsip-prinsip etika.
5.    Anak non ABK yang tidak menolak ABK mengatakan bahwa mereka merasa bahagia bersahabat dengan ABK
Dengan demikian orang tua murid tidak lagi khawatir bahwa pendidikan inklusi dapat merugikan pendidikan anaknya justru malah akan menguntungkan.
Salah satu solusi yang paling mudah unruk memberikan pendidikan pada anak berkebutuhan khusun  adalah melalui guru atau keluarga yang terdekat dengan anak berkebutuhan khusus tersebut.
Seharusnya setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang mempunyai program study pendidikan, diwajibkan untuk memberikan mata kuliah tentang Pentingnya Pendidikan bagi setiap anak di Indonesia, bukan hanya anak yang normal saja tetapi anak yang berkebutuhan khusus pun harus diberi bimbingan yang sama melalui pendidikan inklusif, sehingga pengentasan insan buta huruf dapat dikurangi.
Selain itu masih banyak permasalahan yang dihadapi, misalnya saja di desa tempat saya bermukim. Disitu ada anak berkebutuhan khusus, tetapi karena minimnya pengajar serta sarana dan prasana yang memadai sehingga anak berkebutuhan khusus ini tidak bisa mengenyam pendidikan secara optimal seperti teman – teman sebayanya yang lain.

Jumat, 11 Februari 2011

Naga, Mahkluk Misterius Paling Terkenal Di Dunia

Naga
Seluruh dunia memiliki legendanya masing-masing. Namun tidak bisa disangkal kalau Naga dari legenda Cina adalah yang paling menarik. Mungkinkah makhluk terbang bertubuh ular, bertanduk dan memiliki cakar itu benar-benar ada?
Di Eropa, naga selalu dilambangkan sebagai makhluk yang jahat. Namun, bagi masyarakat Cina, naga melambangkan kekuatan dan kekuasaan. Begitu besarnya penghormatan bangsa Cina kepada makhluk ini sehingga kaisar-kaisar yang gagah perkasa dengan bangga mengenakan gambar naga sebagai simbol mereka.

Bagi bangsa Cina, naga adalah salah satu dari empat makhluk spiritual yang mendapat penghormatan tertinggi. Tiga makhluk lainnya adalah Phoenix, Qilin (Kirin) dan Kura-kura. Namun diantara semuanya, naga adalah yang paling perkasa.

Karakteristik Naga dan angka 9

Di dalam mitologi Cina, naga memiliki kaitan yang sangat erat dengan angka "9". Misalnya, Naga Cina sesungguhnya memiliki 9 karakteristik yang merupakan kombinasi dari makhluk-makhluk lainnya.

1. Ia memiliki kepala seperti unta
2. Sisiknya seperti ikan
3. Tanduknya seperti rusa
4. Matanya seperti siluman
5. Telinganya seperti lembu
6. Lehernya seperti ular
7. Perutnya seperti tiram
8. Telapak kakinya seperti harimau
9. Dan Cakarnya seperti rajawali.
Selain 9 karakteristik itu, naga di dalam mitologi Cina disebut memiliki 9 orang anak yang juga memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

Ia juga memiliki 117 sisik. 81 diantaranya memiliki karakter Yang (Positif) dan 36 lainnya memiliki karakter Yin (Negatif).
Pada umumnya, naga Cina memiliki tiga atau empat cakar di masing-masing kaki. Namun kerajaan Cina menggunakan lambang naga dengan lima cakar untuk menunjukkan kalau sang Kaisar bukan naga biasa. Lambang ini kemudian menjadi lambang ekslusif yang hanya boleh digunakan oleh sang kaisar. Siapapun yang berani menggunakan lambang naga dengan 5 cakar akan segera dihukum mati.

Empat Jenis Naga

Dalam literatur Cina, paling tidak ditemukan lebih dari 100 nama naga yang berbeda-beda. Namun, untuk mudahnya, Naga Cina biasanya hanya digolongkan ke dalam empat jenis, yaitu:
Tien Lung atau Naga Langit yang bertugas menjaga istana para dewa.
Shen Lung atau Naga Spiritual yang berkuasa atas angin dan hujan
Ti Lung atau Naga Bumi yang berkuasa atas air di permukaan bumi
Fucang Lung atau Naga dunia bawah bumi yang bertugas menjaga harta karun yang ada di dalamnya.
Empat jenis naga tersebut mungkin berbau spiritual, tetapi seperti yang saya katakan di atas, masih ada sekitar 100 nama naga lainnya.

Dari sekitar 100 nama ini, terlihat kalau Naga Cina sebenarnya tidak selalu berhubungan dengan makhluk spiritual. Bisa jadi, naga tersebut adalah hewan yang memiliki fisik yang nyata.

Karena itu, kita harus memisahkan antara Naga Spiritual dengan Naga sebagai hewan yang nyata.

Naga Cina dan Cryptozoology
Misalnya, Jiao Lung atau Naga Buaya. Naga jenis ini tidak bertanduk dan disebut sebagai pemimpin dari hewan-hewan air. Berdasarkan namanya, memang ada kemungkinan kalau naga jenis ini adalah seekor buaya. Penyebutan ini paralel dengan sebutan Komodo Dragon yang menggunakan nama naga untuk menyebut makhluk reptil raksasa Komodo. Nama ini jelas menunjukkan kalau Naga Cina tidak selalu berarti makhluk terbang bertubuh ular, bertanduk, bersungut dan bercakar.
Contoh lainnya adalah Pan Lung atau Naga Spiral. Naga jenis ini berdiam di danau dan belum bisa naik ke langit untuk menjadi makhluk spiritual. Naga jenis ini bisa jadi merujuk kepada makhluk air serupa ular atau belut. Contohnya adalah Oarfish (yang hidup di laut) yang memiliki karakteristik cukup unik sehingga orang sering membandingkannya dengan naga Cina
Ada kemungkinan kalau penampakan makhluk serupa Oarfish di danau-danau Cina telah dianggap sebagai penampakan naga.

Lalu, ada Fei Lung alias Naga Terbang. Naga ini memiliki sayap dan mengendarai awan dan kabut. Menariknya, nama ini juga digunakan untuk menyebut Pterosaurus dalam bahasa mandarin. Fei Lung mungkin adalah jenis naga yang sama dengan naga Eropa.

Penampakan Naga di dalam sejarah Cina
Jika sebagian Naga Cina bisa dikategorikan ke dalam makhluk Cryptid, pernahkah ada kesaksian mengenai penampakannya?
Jawabannya: Ada!

Sejarah negara Cina telah dimulai sejak ribuan tahun sebelum masehi. Dalam kurun waktu tersebut, para cendikiawan mendokumentasikan setiap peristiwa dalam catatan-catatan yang rapi, termasuk peristiwa terlihatnya naga di berbagai tempat di Cina.

Namun, peristiwa yang dituangkan ke dalamnya mungkin telah diinterpretasikan berdasarkan pemahaman dan kebudayaan bangsa Cina masa lampau sehingga sebagian kisah itu terdengar cukup mistis. Namun, kisah lainnya memiliki kemiripan dengan kasus perjumpaan dengan makhluk Cryptid.

Salah satu contoh peristiwa penampakan naga tercatat dalam buku Recording for the Jiaxing Regional Government yang menceritakan kalau pada bulan September 1588, seekor naga berwarna putih terlihat terbang di atas permukaan danau Ping di wilayah Pinghu, propinsi Zhejiang. Cahaya yang keluar dari naga putih tersebut begitu terangnya sehingga menerangi sebagian langit dengan warna merah yang terang benderang.

Dalam buku lainnya, Recording for the Songjiang Regional Government, disebutkan kalau 20 tahun setelah penampakan naga putih di danau Ping itu, seekor naga putih serupa juga terlihat terbang di atas sungai Huangpu di Songjiang, Shanghai. Naga itu terlihat pada bulan Juli 1608. Seorang saksi mata mengaku melihat seorang dewa sedang berdiri di kepala naga itu.

Kesaksian mengenai adanya dewa yang mengendarai naga tersebut adalah contoh kesaksian perjumpaan dengan naga sebagai makhluk spiritual. Di samping itu, ada kesaksian-kesaksian lainnya yang sama sekali tidak menyebutkan adanya dewa atau naga yang terbang. Kesaksian-kesaksian ini terdengar sangat mirip dengan kisah-kisah penampakan makhluk cryptid pada umumnya. Di bawah ini beberapa contohnya:

Pada tahun ke-24 masa pemerintahan Kaisar Jian'an dari dinasti Dong Han (219 Masehi), seekor naga berwarna kuning muncul di sungai Chishui di kota Wuyang dan berdiam disitu hingga sembilan hari lamanya sebelum akhirnya pergi. Setelah itu, para penduduk desa membangun sebuah kuil disitu dan sebuah prasasti dibuat sebagai penghormatan kepada naga tersebut.

Pada bulan April tahun 345 Masehi, tahun pertama pemerintahan kaisar Yonghe, dua ekor naga, satu berwarna putih dan yang lainnya berwarna hitam, muncul di gunung Long. Peristiwa munculnya naga ini membuat kaisar Murong dari kerajaan Yan memimpin sejumlah pejabatnya menuju gunung itu untuk melihat naga-naga tersebut. Ketika sampai disana, mereka mengadakan upacara keagamaan pada jarak 200 yard dari kedua naga tersebut.

Ratusan tahun kemudian, di gunung yang sama, seekor naga kembali muncul. Peristiwa ini dicatat dalam buku History of the Yuan Dinasty
"Pada bulan Juli, tahun ke-27 masa pemerintahan kaisar Zhiyuan (1290 Masehi), seekor naga muncul di dekat gunung Long di wilayah Linxong, propinsi Shandong. Naga itu mampu membuat sebuah batu besar melayang di udara.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana cara naga tersebut membuat batu besar itu melayang.

Tahun 1162, seekor naga mati disebut ditemukan di danau Taibai. Naga ini memiliki sungut yang panjang dengan sisik yang besar. Punggungnya berwarna hitam sedangkan perutnya berwarna putih. Di punggungnya ada sebuah sirip, sedangkan di kepalanya ada dua tanduk besar. Karena makhluk itu mengeluarkan bau yang tidak sedap, para penduduk kemudian menutupinya dengan matras. Otoritas setempat pun segera memerintahkan pengadaan upacara sembahyang di lokasi itu. Satu hari setelah penemuan itu, bangkai naga itu hilang entah kemana.

Kesaksian lainnya dicatat oleh buku Recording for the Lin'an Regional Government yang menceritakan kalau pada tahun 1631, tahun ke-4 masa pemerintahan kaisar Chongzhen, seekor naga besar terlihat di sebuah danau di propinsi Yunan. Karena kemunculan ini, danau tersebut kemudian diberi nama Yilong yang berarti danau naga misterius. Nama ini masih digunakan hingga sekarang.

Buku lainnya, Amanded Recording of the Tang Dinasty, mencatat peristiwa penemuan seekor naga mati berwarna hitam di teritori Tongcheng. Peristiwa ini terjadi pada tahun terakhir pemerintahan kaisar Xiantong. Menariknya, buku ini memberikan deskripsi yang cukup detail mengenai naga tersebut. Disebutkan kalau panjang naga itu adalah sekitar 30 meter dimana setengahnya adalah ekornya. Ujung ekor naga tersebut pipih, sisiknya seperti ikan dan di kepalanya tumbuh dua tanduk. Sungut di samping mulutnya memiliki panjang 6 meter. Kakinya yang tumbuh di perutnya memiliki lapisan berwarna merah. Deskripsi ini sangat mirip dengan gambaran naga Cina klasik.

Buku Seven Books and Scriptures tulisan Long Ying juga mencatat peristiwa penemuan naga yang terjadi pada tahun terakhir pemerintahan kaisar Chenghua dari dinasti Ming. Naga itu ditemukan di pantai Xinhui, propinsi Guangdong. Nelayan yang melihatnya memukul makhluk itu hingga mati. Panjang naga tersebut kurang lebih 10 meter dan terlihat mirip dengan naga dalam lukisan-lukisan klasik. Kisah ini cukup aneh karena seorang nelayan yang melihat naga umumnya tidak akan memukulnya sampai mati, mengingat bangsa Cina sangat menghormati makhluk ini. Mungkin makhluk itu mengganggu sang nelayan, namun kita tidak bisa memastikannya.

Buku History for the Yongping Regional Government mencatat kalau pada musim semi tahun ke-19 masa pemerintahan kaisar Daoguang (1839), seekor naga ditemukan di pinggir sungai Luanhe di wilayah Laoting. Bangkai naga itu terlihat dikerubungi oleh lalat dan belatung. Penduduk lokal kemudian membangun sebuah tempat perlindungan untuk melindunginya dari sinar matahari langsung. Mereka juga menyiram air dingin ke tubuhnya. Legenda menyebutkan kalau tiga hari kemudian, Naga itu kembali hidup dan pergi begitu saja.

Peristiwa termodern yang menyangkut penemuan naga adalah yang terjadi pada Agustus 1944. Seekor naga hitam diberitakan jatuh ke tanah di desa Weizi di halaman rumah keluarga Chen, sekitar 9,4 mil barat laut wilayah Zhaoyuan, di sebelah selatan sungai Mudan di propinsi Heilongjiang. Naga hitam itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Para saksi mata mengatakan bahwa makhluk ini memiliki tanduk di atas kepalanya dan sisik yang menutupi seluruh tubuhnya. Makhluk itu memiliki bau seperti ikan yang menarik lalat untuk mengerumuninya.

Source : kaskus.us